Jumat, 11 Januari 2008

Bukti-bukti Ijasah Palsu S1 Gubernur Banten










Foto Data Kasus Ijasah Palsu Gubernur Banten




Data Ijasah Palsu S1 Gubernur Banten







Data Kasus Ijasah S1 Palsu Gubernur Banten




Kampanye Kotor Airin Mirip Kakak Iparnya Gubernur Banten

LKIP Temukan 700.000 Pemilih Ganda
Jumat, 11-Januari-2008, 06:48:44


TANGERANG - Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan 20 Januari mendatang diindikasi kacau balau.Pasalnya, di beberapa kecamatan ditemui pemilih yang mempunyai hak pilih ganda.
Hal itu terungkap saat Lembaga Kajian dan Informasi Pemilu (LKIP) melakukan survei dan investigasi ke masyarakat Kabupaten Tangerang. Setidaknya, menurut kajian LKIP, dari sekitar 2,2 juta DPT, 35 persennya sebagai pemilih ganda. “Setelah kami lakukan kajian, ternyata banyak sekali warga yang terdaftar ganda dan belum cukup umur. Sekitar 700 ribu atau 35 persen dari DPT menjadi pemilih ganda,” kata Koordinator Advokasi LKIP Harry Arsanda, Kamis (10/1).
Salah satu sampling LKIP yang membuat mata politisi dan KPUD bisa terbelalak adalah di wilayah Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang. “Hampir di seluruh RW 03, Kelurahan Pamulang Barat, warganya mempunyai hak pilih ganda. Bahkan, sampai terdaftar tiga kali dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan TPS yang berbeda,” ujarnya seraya menambahkan nama dan tempat lahir si pemilih ganda sama. Didampingi Pembina LKIP Korwil Tangerang Santi Indriyanti, Harry mengambil contoh Ibnu Aslam, warga Jalan Cemara RT 03/01 Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang. Misnatun, warga Jalan Waru RT 03/03, Kecamatan Pamulang.
Ditambahkan Santi, selain di Pamulang, LKIP juga menemukan keganjilan yang sama di Kecamatan Balaraja. “Tepatnya di TPS 07, Kelurahan Sukamurni. Dari 445 pemilih, 257 merupakan pemilih ganda,” katanya. Hal yang sama juga terjadi di TPS 03. Dari 594 orang pemilih, 146 pemilih ganda. “Ini sangat berbahaya dan dapat mematikan demokrasi di Kabupaten Tangerang,” tukasnya.
LKIP berharap KPUD Kabupaten Tangerang segera menindaklanjuti temuan tersebut. Karena jika tidak, dikhawatirkan akan terjadi class action dari elemen masyarakat. Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Jamaludin mengakui, LKIP merupakan lembaga yang terakreditasi dan tercatat resmi di KPUD. Jamaludin berharap temuan LKIP disertai data dengan bukti-bukti. “Jangan sampai masyarakat jadi resah karena dugaan yang tidak berdasar. Sebab, 35 persen itu bukan jumlah sedikit,” terangnya. (adr)
sumber: Radar Banten

Kampanye Kotor Cara Airin Mirip Kakak Iparnya, Gubernur Banten


LKIP Temukan 700.000 Pemilih Ganda



Jumat, 11-Januari-2008, 06:48:44


TANGERANG - Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan 20 Januari mendatang diindikasi kacau balau.Pasalnya, di beberapa kecamatan ditemui pemilih yang mempunyai hak pilih ganda.




Hal itu terungkap saat Lembaga Kajian dan Informasi Pemilu (LKIP) melakukan survei dan investigasi ke masyarakat Kabupaten Tangerang. Setidaknya, menurut kajian LKIP, dari sekitar 2,2 juta DPT, 35 persennya sebagai pemilih ganda.




“Setelah kami lakukan kajian, ternyata banyak sekali warga yang terdaftar ganda dan belum cukup umur. Sekitar 700 ribu atau 35 persen dari DPT menjadi pemilih ganda,” kata Koordinator Advokasi LKIP Harry Arsanda, Kamis (10/1).




Salah satu sampling LKIP yang membuat mata politisi dan KPUD bisa terbelalak adalah di wilayah Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang. “Hampir di seluruh RW 03, Kelurahan Pamulang Barat, warganya mempunyai hak pilih ganda. Bahkan, sampai terdaftar tiga kali dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan TPS yang berbeda,” ujarnya seraya menambahkan nama dan tempat lahir si pemilih ganda sama.




Didampingi Pembina LKIP Korwil Tangerang Santi Indriyanti, Harry mengambil contoh Ibnu Aslam, warga Jalan Cemara RT 03/01 Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang. Misnatun, warga Jalan Waru RT 03/03, Kecamatan Pamulang. Ditambahkan Santi, selain di Pamulang, LKIP juga menemukan keganjilan yang sama di Kecamatan Balaraja. “Tepatnya di TPS 07, Kelurahan Sukamurni. Dari 445 pemilih, 257 merupakan pemilih ganda,” katanya.




Hal yang sama juga terjadi di TPS 03. Dari 594 orang pemilih, 146 pemilih ganda. “Ini sangat berbahaya dan dapat mematikan demokrasi di Kabupaten Tangerang,” tukasnya. LKIP berharap KPUD Kabupaten Tangerang segera menindaklanjuti temuan tersebut. Karena jika tidak, dikhawatirkan akan terjadi class action dari elemen masyarakat.




Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Jamaludin mengakui, LKIP merupakan lembaga yang terakreditasi dan tercatat resmi di KPUD. Jamaludin berharap temuan LKIP disertai data dengan bukti-bukti. “Jangan sampai masyarakat jadi resah karena dugaan yang tidak berdasar. Sebab, 35 persen itu bukan jumlah sedikit,” terangnya. (adr)




sumber; Radar Banten

Gubernur Banten Hadiri Penetapan Adik Iparnya Jadi Calon Wakil Bupati Tangerang

3 Pasangan Resmi Jadi Calon
Senin, 19-November-2007, 06:12:08

Hari Ini, Nomor Urut Calon Diundi
TANGERANG – Seperti yang telah diperkirakan sebelumnya bahwa tiga pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Tangerang periode 2008-2013 akan lolos dalam rapat pleno penetapan calon KPUD KabupatenTangerang. Terbukti, lembaga penyelenggaran Pilkada Kabupaten Tangerang ini, melalui rapat plenonya, Sabtu (17/11), menetapakn tiga pasangan balon itu sebagai calon. Sehingga, ketiganya berhak mengikuti Pilkada Kabupaten Tangerang 20 Januari 2008 mendatang.
Mereka adalah pasangan Jazuli Juwaini-Airin Rachmi Diany (diusung Koalisi Bersama Majukan Tangerang), pasangan Ismet Iskandar-Rano Karno (diusung Koalisi Benteng Bersatu), dan pasangan Usamah Hisyam-Habib Ali Alwi Al Husainy (diusung Partai Demokrat dan PKB). Rapat pleno diikuti seluruh anggota KPUD Kabupaten Tangerang yang diketuai Jamaludin.
Hadir juga Sekretaris KPUD Kabupaten Tangerang Ahmad Surya Wijaya. Seluruh persyaratan bakal calon dicermati dengan teliti. Mulai persyaratan administrasi, kesehatan, dan lainnya. Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Jamaludin mengatakan, keputusan ini diambil atas dasar hasil penelitian dan verifikasi yang menetapkan bahwa ketiganya telah memenuhi persyaratan perundang-undangan.
Sementara Ketua Pokja Pencalonan KPUD Kabupaten Tangerang Agus Supriatna menjelaskan, sebelum penetapan calon ini, pihaknya telah memperhatikan dan mengadakan verifikasi persyaratan kepada semua pasangan bakal calon dan juga melihat hasil tes kesehatan yang direkomendasikan IDI Cabang Kabupaten Tangerang. Agus mengatakan, syarat-syarat yang dilihat antara lain surat pencalonan, surat pernyataan kesepakatan bersama antara partai politik dalam pencalonan pasangan calon, surat pernyataan partai politik tidak akan menarik pencalonan atas pasangan calon, keputusan partai politik atau gabungan partai politik yang mengatur mekanisme penjaringan mekanisme pasangan calon.
Setelah ditetapkan KPUD, para pasangan calon ini dilarang mengundurkan diri atau partai politik dan gabungan partai politik yang mengusung calonnya dilarang pula menarik calonnya. Hal ini berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 06 Tahun 2005, Pasal 52 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. NOMOR URUT Pada bagian lain, Senin (19/11) siang ini, KPUD Kabupaten Tangerang akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon.
Selain para pasangan calon, pengundian nomor urut ini rencananya akan dihadiri Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, anggota DPRD Banten, dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, serta pimpinan partai politik pengusung. Para simpatisan dan tim sukses pun dipastikan menyaksikan pengundian nomor urut ini. (dai)
sumber: Radar Banten